AHMADIYAH, UUD'45 JAWABANNYA..!!
MUKADDIMAH
Aku berlindung kepad Allah dari godaan syetan yang terkutuk. dan ketika melihat keadaan ini (seorang mengaku Nabi) itulah tangan-tangan manusia sebagai pertanda hari kiamat.
“Sesunguhnya setan-setan itu mewahyukankan kepada wali-wali Mereka untuk membantahmu, jika kamu mentaati Mereka sesungguhnya kamu termasuk menjadi orang-orang musyrikin”. (Al An’aam: 121).
Diantara pengetahuan yang sangat penting, namun banyak orang melalaikannya, yaitu bahwa As-Sunnah termasuk dalam kata ‘Adz-Dzikr’ yang termaktub dalam firman Allah Al-Qur`an surat al-Hijr ayat 9, yang terjaga dari kepunahan dan ketercampuran dengan selainnya, sehingga dapat dibedakan mana yang benar-benar As-Sunnah dan mana yang bukan. Tidak seperti yang di sangka oleh sebagian kelompok sesat, seperti Qadianiyah (Kelompok pengikut Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiani yang mengaku sebagai nabi, yang muncul di negeri India pada masa penjajahan Inggris) dan Qur`aniyun (Kelompok yang mengingkari As-Sunnah, dan hanya berpegang pada Al-Qur’an), yang hanya mengimani (meyakini) Al-Qur`an namun menolak As-Sunnah.
Ali r.a. berkata, "Hendaklah kamu menasihati orang lain sesuai dengan tingkat kemampuan mereka. Adakah kamu semua senang sekiranya Allah dan Rasul-Nya itu didustakan sebab kurangnya pengertian yang ada pada mereka itu?"
mereka yang datang belajar ke Pakistan adalah anak muda yang mencari ilmu. hitam gurunya, hitam pula muridnya..
Sejarah memberikan kita hikmah, fenomena tersebut akan selalu terjadi membuktikan kepada manusia bahwa sejarah pasti berulang..
Indonesia sebagai bangsa yang penduduknya mayoritas umat islam telah mengalami pasang surut serta dinamika sosial dalam memahami dan memperjuangkan kemerdekaannya sebagai Bangsa adalah hak semua Bangsa (Preambule UUD'45). keyakinan agama yang menjamin kemerdekaan manusia atas manusia, adanya hubungan manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, serta manusia dengan lingkungan hidup dipahami sebagai pola berfikir serta menjadi modal dasar pergerakan Indonesia Merdeka. Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia menunjukkan peran tokoh bangsa dan agama yang berhimpun sehingga kita dewasa ini dapat merasakan apa yang telah mereka kerjakan masa lalunya dan meneruskan perjuangan itu sebagai makna hidup untuk kita. menjadi penting di pahami benang merah perjuangan seperti momentum Sumpah Pemuda 28 oktober 1928 sebagai hari Lahirnya Bangsa Indonesia, 1 juni 1945 Pancasila di tetapkan sebagai Dasar Indonesia Merdeka, 17 agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan akhirnya pada tanggal 18 agustus 1945 NKRI terbentuk dengan disahkannya UUD'45 sebagai konstitusi. Ini terbukti bahwa benang merah sejarah dapat dijalin yang tak lepas dari keuletan dan keyakinan Founding father kita dalam merajutnya.
AHMADIYAH DALAM PERSPEKTIF SEJARAH PERJUANGAN KEMERDEKAAN INDONESIA
Dalam tahun 1936 Sukarno sebagai pemimpin gerakan nasionalis yang sering melakukan diskusi ttg Islam dengan tokoh2 di Indonesia mengatakan tidak percaya dengan Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi (DBR Jilid I), kelompok atau organisasi Islam pun menolak paham yang dianut oleh seperti perdebatan Haji Rasul tokoh Muhammadiyah dengan Mirza Wali Ahmad Baig pendakwah Ahmadiyah Lahore yang berujung pada keputusan bahwa Ahmadiyah dalam lingkup Muhammadiyah dilarang pada Muktamar Muhammadiyah 18 di Solo tahun 1929, serta dikeluarkanlah pernyataan bahwa "orang yang percaya akan Nabi sesudah Muhammad adalah kafir". Djojosoegito sebagai sekertaris yang mengikuti pemikiran ini kemudian diberhentikan dari Muhammadiyah. di dalam mencapai indonesia merdeka tidak ada literatur yang menunjukkan kepada kita bahwa Ahmadiyah terlibat dalam momentum mulai dari Lahirnya Bangsa Indonesia yang di prakarsai oleh Yong-yong dari seluruh kepulauan di Nusantara, Pembentukan Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dalam pembahasan Pancasila dan UUD, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia serta tokoh perwakilan dari organisasi Ahmadiyah yang tergabung dalam TIM SEMBILAN.
Akhirnya dapat kita lihat setelah NKRI terbentuk terjadi pergulatan peperangan fisik antara RI dengan Belanda dalam Agresi I dan II yang banyak menelan korban jiwa. seluruh elemen Bangsa ini berjuang dengan harta dan jiwanya baik itu laskar-laskar jihad, kaum muda, kaum santri, kaum tani, kelompok jawara, hingga garong/preman pun tak luput ikut hanyut di dalam api peperangan tersebut. demikianlah upaya yang dilakukan oleh seluruh elemen bangsa ini dalam mempertahankan NKRI yang baru saja di bentuk. Sukarno sebagai Presiden Republik Indonesia memberikan Gelar Veteran Perang kepada siapapun yang gugur dalam medan perang tersebut sebagai tentara atau laskar. Demikian pula dengan gelar veteran yang didapatkan oleh (alm) R. Muhyiddin, Beliau dibunuh oleh tentara Belanda pada tahun 1946 pada Agresi I. artinya beliau gugur sebagai laskar atau tentara RI bukan sebagai tokoh/pemeluk yang memperjuangkan ajaran Ahmadiyah pada masa itu. oleh karena itu Ahmadiyah jangan berlindung dengan SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tgl. 13-3-1953, dimana masa itu konstitusi kita adalah UUDS 1950 persis dengan hari ini keadaan kecamuk partai dan golongan kearah disintegrasi bangsa.
SEJARAH, KEARIFAN YANG MENJADI HIKMAH
Rakyat yang dipimpin oleh orang-orang yang terus menambah ilmu pengetahuannya di dalam permusyawaratan/perwakilan memberikan pemahaman kepada kita bahwa kekuatan yang dihimpun dalam organisasi-organisasi yang dibentuk oleh para pemimpin Bangsa saat itu sangat dapat dimaklumi, pasalnya sebelum NKRI terbentuk organisasi tersebut dibutuhkan sebagai alat mencapai kemerdekaan dan mendirikan Negara (RI). oleh karena itu terbentuknya NKRI adalah jawaban untuk seluruh elemen, baik itu kaum nasionalis, agamis, dan komunis sudah selayaknya tidak menggunakan alat organisasi itu lagi ketika apa yang di bangun bersama telah berdiri. mengapa ini tetap terjadi?? apakah diakibatkan karakter kita yang "sektarian" terhadap kelompok masih tinggi?? inilah akibat dari Pancasila sebagai dasar indonesia merdeka yang telah disepakati belum mampu di terjemahkan menjadi dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara.
TANTANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL
Mengangkat harkat dan martabat hidup rakyat merupakan sifat, kemudian menjadi hukum yang pasti tetap dan diterima oleh siapapun juga adalah landasan keyakinan pejuangan negeri ini. pada akhirnya Pancasila dan UUD'45 adalah berfungsi sebagai moral bangsa yang di pegang teguh oleh pemimpin negara dalam menegakkan Kedaulatan Rakyat. kebijakan Presiden dalam menghadapi berbagai permasalahan di bangsa ini akan berpegang kepada kekuatan moral tersebut. Sukarno sebagai Presiden RI pernah mengambil keputusan membubarkan Masyumi pada tahun 1960 disebabkan banyak tokohnya terindikasi ikut dalam gerakan PRRI. Sebelumnya, pembubaran konstituante melalui dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pada saat partai ini bersitegang dengan PKI dalam sidang konstituante di atas konstitusi UUDS 1950 merongrong Pancasila sebagai Falsafah Bangsa. atas dasar moral bangsa (Pancasila dan UUD'45) Presiden RI II Suharto pun membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1966 tentang Pelarangan Ajaran Komunisme, Leninisme, dan Pembubaran Organisasi PKI beserta Organisasi Massanya.
Lalu, bagaimana dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadapi desakan kelompok islam diatas rekomendasi Majelis Ulama Indonesia? dalam pidatonya "menindak pelaku yang melakukan tindak kekerasan" atas dasar hukum pidana. SKB tiga Menteri juga memperlihatkan bahwa Presiden SBY mengambil posisi aman dalam masalah ini. jelaslah bahwa moral "pemimpin" hari ini tidak lagi berdasarkan Pancasila dan UUD'45 melainkan UUD hasil Amandemen yang sarat dengan paham Liberalisme seperti tertuang dalam pasal 28 ayat A-J dan lebih parah lagi, fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dihilangkan sebagai lembaga yang melaksanakan Kedaulatan Rakyat (pasal 1 ayat 2 UUD'45 yang asli). Pembubaran ormas Ahmadiyah tidak akan pernah terjadi sekarang!! akibat dari dasar hukum dan dasar berfikir liberalisme menjamin Hak Azasi Manusia dalam membangun apapun bahkan pelecehan agama!! jika bangsa ini bersikeras membubarkan ajaran serta ormas ahmadiyah, maka pengembalian UUD'45 asli menjadi mutlak di perjuangkan.. hanya dengan jalan Revolusi dapat menjawab..! penistaan agama adalah bentuk dari merendahkan Harkat dan martabat hidup,menginjak kehormatan. seperti yang dikatakan Sukarno "kita memang ingin perdamaian, tetapi perdamaian diatas kebenaran dan kehormatan!!".
PENUTUP
Dengan masih adanya ormas2 islam, organisasi partai yang membuat kita sebagai bangsa berkarakter enclave, makna perjuangan yang telah dirintis oleh para pendahulu kita tidak dimengerti sebagai PERSATUAN INDONESIA wujud dari PERSATUAN UMMAT. hal ini tercermin dari masih adanya kelompok ormas, partai dsb saling sikut dan saling membunuh satu dan lainnya. bukannya itu adalah prilaku manusia yang tak punya cita-cita, seperti bangsa terbelakang..!!
Pasal 2 Aturan Tambahan dalam UUD '45 menyatakan bahwa rakyat akan diposisikan dalam MPR, seluruh organisasi islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, LDII, Ahmadiyah, seluruh organisasi Kristen, seluruh organisasi Khatolik, organisasi Budha, Hindu dsb, seluruh organisasi Nasionalis apapun, pemikiran radikal apapun itu akan diposisikan dalam MPR mengambil keputusan dengan jalan musyawarah mufakat..! oleh karena itu, UUD '45 mutlak dikembalikan oleh kita sebagai bangsa untuk meluruskan sejarah kebangsaan serta menegakkan Risallah..
Nabi Muhammad Salallahualahi Wassalam bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum dibangkitkan dajjal-dajjal pendusta yang berjumlah sekitar tiga puluh, semuanya mengaku bahwa ia adalah utusan Allah. (Shahih Muslim No.5205)
seperti yang terjadi masa kekhalifahan Abu Bakar, beliau berkata "Hunus pedangmu, penggal lehernya!!" yang mendengar pernyataan Musailamah Al-Kazab mengaku sebagai Nabi..
semoga Allah memberikan rahmat kepada kita semua, dan memberikan kepemimpinan yang mampu menegakkan hukum-hukum-Nya..
Mempelajari Sejarah akan melahirkan hukum, hukum-hukum yang menguasai kehidupan manusia.. Bangsa Indonesia, tariklah Moral dari hukum ini.. (SOEKARNO)
Semoga manfaat buat kita yang berjuang,
Wassalam